Asli dan fotocopy Surat Pindah dari tempat tinggal sebelumnya (KK baru)
Tanda lunas PBB tahun berjalan
Penyampaian berkas oleh pemohon
Pemeriksaan berkas oleh petugas loket (berkas tidak lengkap, dikembalikan kepada pemohon,untuk dilengkapi. lengkap, petugas meneruskan untuk dipublikasikan pengantar/rekomendasi)
Tunggu Proses Surat Pembuatan Kartu Keluarga sekitar 15Menit.
Selama persyaratan lengkap dan Lurah / kasi ada di tempat.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.