Layanan Penelitian BC 3.0 Jalur Hijau

  1. Eksportir mengisi PEB secara lengkap dengan menggunakan program aplikasi dengan mendasarkan pada data dan informasi dari dokumen pelengkap pabean;
  2. Eksportir melakukan pembayaran Bea Keluar (BK) bila terkena;
  3. Eksportir mengirimkan data PEB secara elektronik ke Sistem Komputer Pelayanan (SKP) di Kantor Pabean melalui sistem PDE kepabeanan;
  4. Dipenuhnya persyaratan perizinan dari instansi teknis terkait dalam hal barang yang diekspor masuk dalam kategori barang yang terkena aturan larangan dan/atau pembatasan.

  1. Eksportir atau PPJK mengisi PEB secara lengkap dengan menggunakan program aplikasi PEB, membayar bea keluar dalam hal barang ekspor dikenakan bea keluar dan menyampaikan PEB melalui sistem PDE kepabeanan.
  2. Sistem Komputer Pelayanan menerima data PEB dan melakukan penelitian
  3. Dalam hal persyaratan sebagaimana dimaksud telah dipenuhi, Sistem Komputer Pelayanan memberikan nomor dan tanggal pendaftaran PEB dan menerbitkan respon NPE
  4. Data dan/atau berkas PEB yang telah mendapat nomor dan tanggal pendaftaran dan telah diterbitkan respon diteruskan oleh Sistem Komputer Pelayanan kepada Pejabat Pemeriksa Dokumen untuk penanganan lebih lanjut.
  5. Pada hasil cetak NPE, PPB, NPPD dan NPP dicantumkan keterangan "Formulir ini dicetak secara otomatis oleh sistem komputer dan tidak memerlukan nama, tanda tangan pejabat dan cap dinas".

Norma waktu pelayanan

Tidak dipunggut biaya

Nota Pelayanan Ekspor

Email:ki.kppbcpalembang@yahoo.com, Tlp Pengaduan: 0711-710417, SMS/WA : 081367724343, surat: Seksi Kepatuhan Internal; KPPBC TMP B Palembang; Jalan Mayor Memet Sastrawirya No.360 Palembang
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penelitian BC 3.0 Jalur Hijau "