Poli Gigi

  1. MENYERAHKAN FOTO COPI KTP/KARTU TANDA PENDUDUK DAN FOTO COPI KK/KARTU KELUARGA (UNTUK PERTAMA KALI BEROBAT)
  2. KARTU BEROBAT (UNTUK PERTAMA KALI BEROBAT KARTU BEROBAT AKAN DIBERIKAN SAAT MELAKUKAN PENDAFTARAN UNTUK SELANJUTNYA KARTU BEROBAT HARAP DIBAWA)
  3. MENYERAHKAN FOTO COPI KARTU BPJS (ASKES, JAMKESMAS, KIS, JAMKESDA)
  4. MENYERAHKAN FOTO COPI KARTU JAMINAN KESEHATAN LAIN (APABILA MEMILIKI)

  1. DATANG KE LOKET PENDAFTARAN
  2. KLIEN MENDAPATKAN BUKU STATUS (BUKU REKAM MEDIK)
  3. SERAHKAN BUKU REKAM MEDIK KE POLI GIGI (MEJA PERAWAT GIGI/MEJA ADMINISTRASI)
  4. PERAWAT GIGI MELAKUKAN ANAMNESA, PEMERIKSAAN TANDA VITAL (TEKANAN DARAH) DAN KONSELING KESEHATAN
  5. KLIEN MENUJU MEJA DOKTER GIGI (DENTAL UNIT)
  6. DOKTER GIGI MELAKUKAN PEMERIKSAAN DAN TINDAKAN MEDIS PADA KLIEN (APABILA DIPERLUKAN DILAKUKAN RUJUKAN KE POLI UMUM, LABORATORIUM ATAU RUMAH SAKIT)
  7. KLIEN MENDAPATKAN RESEP OBAT
  8. MENGGAMBIL OBAT DI APOTIK

Waktu disesuaikan dengan kondisi pasien

Gratis (Bagi yang memiliki KTP Banjarbaru, Peserta BPJS dan JAMKESDA)

Bayar (Bagi KTP Luar Wilayah Banjarbaru)
Rp. 15.000.00 Per Regio (Rp. 60.000.00 Rahang Atas dan Rahang Bawah)
Berdasarkan PERDA Walikota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2011
 

Scalling/Pembersihan Karang Gigi

  1. Datang Langsung Ke Tim Pengaduan Puskesmas
  2. Mengisi Kotak Saran Di Puskesmas
  3. SMS Ke No 08115139347
  4. Kirim email ke: puskesmascempaka.bjb@gmail.com
  5. Kirim email ke: Saukani2807@gmail.com(082155750083)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Gigi"