Surat Keterangan Domisili Yayasan/Organisasi/Instansi lainnya

  1. Surat Pengantar RT dan RW
  2. Foto copy KTP Penanggung jawab/Pimpinan
  3. Foto copy surat bukti / dasar pembentukan/pendiri Yayasan/Organisasi/Instansi

  1. Pemohon datang membawa berkas pengajuan
  2. Petugas meneliti kelengkapan berkas
  3. Setelah kelengkapan berkas benar, petugas mengajukan kepda Kasi/Sekel/Lurah untuk ditanda tangani
  4. Petugas melakukan registrasi pada Buku Register Surat Keterangan Domisili
  5. Berkas diserahkan klepada pemohon

  1. Pemohon datang membawa berkas pengajuan
  2. Petugas meneliti kelengkapan berkas
  3. Setelah kelengkapan berkas benar, petugas mengajukan kepada Kasi/Sekel/Lurah untuk ditanda tangani (apabila Kasi/Sekel/Lurah dinas luar bisa ditinggal dan nanti dihubungi oleh petugas via telepon pemohon bila sudah ditanda tangani Kasi/Sekel/Lurah dan jangka waktu penyelesaian akan berubah)
  4. Petuga melakukan registrasi pada Buku Register Surat Keterangan Kematian
  5. Berkas diserahkan kepada pemohon untuk dilanjutkan ke Kecamatan Ciledug Kota Tangerang

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Yayasan Organisasi kemasyarakatan /Partai Politik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Yayasan/Organisasi/Instansi lainnya"