Surat Keterangan Tidak Mampu ( Berobat )

  1. Surat pengantar RT
  2. Mengisi blangko Pernyataan yang ditanda tangani 2 orang saksi & diketahui Ketua RT/RW
  3. Fotocopy KTP & KK pemohon
  4. Fotocopy KTP Saksi
  5. Tanda bukti lunas PBB tahun berjalan

  1. Pastikan Persyaratan Lengkap

Persyaratan Lengkap dan Pejabat yang berwenang ditempat

Gratis

Surat Keterangan Tidak Mampu Berobat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Tidak Mampu ( Berobat )"