Pembuatan Surat Pernyataan Ahli Waris

  1. Surat Pengantar Ketua RT setempat
  2. Fotocopy KTP atau KK semua ahli waris
  3. Fotocopy Surat Nikah / Pernyataan pernah Nikah
  4. Fotocopy Surat Kematian dari Kelurahan / akte Kematian
  5. Materai Rp 6.000,-
  6. Tanda Lunas PBB tahun berjalan
  7. Fotocopy Akta Kelahiran atau ijazah semua ahli waris

  1. Pastikan Persyaratan lengkap
  2. Tunggu Proses Surat Pernyataan Ahli Waris sekitar 20 Menit.

Selama persyaratan lengkap dan Lurah / kasi ada di tempat.
 

TIDAK ADA BIAYA / GRATIS
 

Pembuatan Surat Pernyataan Ahli Waris

Email : gtmanggis2004@gmail.com
Facebook : Guntung Manggis

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Pernyataan Ahli Waris"