Pemeriksaan fisik barang berdasarkan pemberitahuan pabean (bc 2.0)
Adanya Instruksi Pemeriksaan dan dokumen pelengkap pabean lain: Packing List
Importir atau kuasanya menyiapkan barang untuk dilakukan pemeriksaan fisik di tempat yang telah ditentukan sesuai dengan instruksi pemeriksaan
Pengusaha / Importir atau kuasanya menyiapkan Barang yang akan dilakukan pemeriksaan
Pengusaha / Importir atau kuasanya menyerahkan Pemberitahuan Kesiapan Barang (PKB)
Pengusaha / Importir atau kuasanya mendampingi Pejabat Bea dan Cukai pada saat pemeriksaan fisik barang
Pengusaha / Importir atau kuasanya Menandatangani Berita Acara Pemeriksaan Fisik
Norma waktu pelayanan
Tidak dipunggut biaya
Penyelesaian pemeriksaan fisik
ki.kppbcpalembang@yahoo.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.