Surat Keterangan Jampersal (Bagi Pasien Jampersal) dari Dinas Kesehatan Kab/Kota
Surat rujukan
Muratara (Rekomendasi dari dinkes)
Pendaftaran admisnistrasi
Pemeriksaan dan tindakan kebidanan
Pasien/ keluarga menandatangani Persetujuan tindakan
Pemeriksaan penunjang ( bila ada )
Pengambilan obat
Pasien pindah ke ruang rawat / kamar operasi/rujuk/pulang
3 jam (khusus prosedur 1 s.d. 3 )
Sesuai Peraturan Walikota Lubuklinggau No. 35 Tahun 2012 tentang Tarif Layanan RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau
pelayanan kamar bersalin
1. Email : rsudsitiaisyahlubuklinggau@gmail.com
2. Telp : 0733-452776
3. Kotak saran
4. Petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.