Surat Keterangan Kematian

  1. Surat pengantar RT
  2. Fotocopy KTP dan KK pemohon
  3. Fotocopy KTP dan KK yang meninggal
  4. surat pernyataan, yang disaksikan minimal 2 orang (fotokopi KTP) diketahui RT/RW
  5. Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit ( Untuk yang meninggal di Rumah Sakit)
  6. Tanda bukti lunas PBB tahun berjalan

  1. Pastikan Persyaratan Lengkap

Persyaratan Lengkap dan Pejabat yang berwenang ditempat

Gratis

Surat Keterangan kematian

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Kematian"