surat pernyataan, yang disaksikan minimal 2 orang (fotokopi KTP) diketahui RT/RW
Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit ( Untuk yang meninggal di Rumah Sakit)
Tanda bukti lunas PBB tahun berjalan
Pastikan Persyaratan Lengkap
Persyaratan Lengkap dan Pejabat yang berwenang ditempat
Gratis
Surat Keterangan kematian
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.