Pelayanan Pembuatan Kartu Keluarga

  1. Surat Pengantar Ketua RT Setempat
  2. Mengisi Formulir KK (F1-01)
  3. Asli dan Fotocopy Surat Pindah dari Tempat Tinggal Sebelumnya (Untuk KK baru)
  4. Fotocopy Akte Kelahiran
  5. Fotocopy Ijazah terakhir
  6. Fotocopy Buku Nikah ( Bila Sudah Menikah)
  7. Foto Copy Tanda Lunas PBB Tahun Berjalan

  1. Pastikan Persyaratan Lengkap

Persyaratan Lengkap dan Pejabat yang Berwenang Ada Ditempat

Gratis

Rekomendasi Pembuatan Kartu Keluarga Baru

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan Kartu Keluarga"