Pelayanan Pengaduan Masyarakat

No. SK: Nomor: 800/011.a-Set/SatpollPP/2022

  1. -
  2. -

  1. telpon/sms/chat via telpon, facebook dan website resmi
  2. Datang langsung ke Mako Satpol PP Kota Banjarbaru

Tempat Layanan Pengaduan Masyakat yaitu Mako Satpol PP Kota Banjarbaru yang beralamat di jalan Pangeran Antasari Nomor 7 Banjarbaru (area perkantoran Pemkot Banjarbaru / seputaran lapangan Dr. Murjani), Layanan yang diberikan yaitu Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat berupa :
1. Penyakit masyarakat
2. Anak Funk
3. Peredaran Miras
4. Konflik Sosial
5. Gangguang Lingkungan Masyarakat
6. masalah lainnya yang berhubungan dengan Perda Kota banjarbaru
Kontak yang bisa dihubungi sebagai berikut :
1. Telpon / SMS ke : 0813-4746-8981
2. Facebook ke : Satpol Banjarbaru News
3. Email : polppbanjarbaru.@gmail.com
4. Website Resmi : satpolppbanjarbarukota.go.id
5. Kotak Saran Pengaduan : Depan Mako Satpol PP / Pos Piket

-

Pelayanan Pengaduan Masyarakat

Penganan layanan pengaduan masyarakat yaitu maksimal 15 Menit, Petugas meluncur ke TKP di wilayah Kota Banjarbaru.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan Masyarakat"