Register KK karena perubahan biodata / perbaikan biodata penduduk akibat kesalahan entry

  1. Surat Pengantar RT
  2. KK Lama Asli
  3. FC Akte kelahiran / FC ijazah / FC surat Nikah bagi penduduk yang ingin memperbaiki kesalahan nama atau tempat tanggal lahir
  4. FC Ijazah sekolah bagi yang ingin mencantumkan gelar akademis
  5. Surat keterangan kematian dari instansi domisili terakhir bagi penduduk yang ingin mencantumkan almarhum / surat kematian dari rumah sakit
  6. Bukti Naik haji bagi penduduk yang ingin menambahkan gelar haji
  7. Surat pernyataan diatas materai atau surat pengukuhan / baptis bagi warga yang pindah agama / fc surat nikah / dokumen pernikahan
  8. Bukti akte cerai atau ketetapan pengadilan bagi penduduk yang ingin merubah status perkawinan
  9. Bukti Bemrolment apabila kesalahan pencantuman NIK dan FC KTP el
  10. Surat Kuasa diatas materai bagi penduduk yang menguasakan dilampiri FC KTP el penerima kuasa
  11. Mengisi Formulir F-1.16 Mengisi Formulir F1.05 bila ada perubahan data
  12. Fotocopy Tanda Lunas PBB tahun terakhir

  1. Pemohon
  2. Rt
  3. Kelurahan
  4. Capil online

Berkas lengkap dan pejabat yang berwenang tanda tangan ada di tempat

Tidak dipungut biaya

Register KK karena perubahan biodata / perbaikan biodata penduduk akibat kesalahan entry

1. Aplikasi Lapor

2. Telpon  (0511) 4791003

Email : kel-sungaiulin@banjarbarukota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Register KK karena perubahan biodata / perbaikan biodata penduduk akibat kesalahan entry"