Instalasi Kedokteran Forensik

  1. membawa formulir yang telah diisi oleh dokter dan menyatakan pasien telah meninggal

  1. Petugas Mortuari Mempersiapkan alat alat yang sudah di streilisasi untuk dapat dipergunakan pada saat pemulasaraan jenazah
  2. Petugas Mortuari memindahkan jenazah jika meninggal di ruangan rawat inap
  3. Petugas Mortuari memberi tahu keluarga pasien bahwa jenazah akan dibersihkan.
  4. Petugas mortuari mulai membersihkan jenazah setelah keluarga menyetujuinya.

1.Petugas Mortuary Mempersiapkan alat alat yang sudah di streilisasi untuk dapat dipergunakan pada saat pemulasaraan jenazah
2. Petugas Mortuari memindahkan jenazah jika meninggal di ruangan rawat inap
3. Petugas Mortuary memberi tahu keluarga pasien bahwa jenazah akan dibersihkan.
4.Petugas mortuary mulai membersihkan jenazah setelah keluarga menyetujuinya.

Biaya yang dibebankan kepad pasien berdasarkan rumus baik kebijakan dari pemerintah maupun dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) / BPJS.

pemulasaraan jenazah

Jalan Cibeber I Leuwiliang Kabupaten Bogor
0251 8643290
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Kedokteran Forensik "