No. SK: KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AJIBARA
Pelayanan magang dilaksanakan selama 3 bulan
diklat internal dan eksternal menyesuaikan dengan agenda kegiatan tersebut
Perbup No 13 tahun 2013 tentang tarif pelayanan kesehatan pada RSUD Ajibarang
Pelayanan Magang Diklat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store