No. SK: KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AJIBARA
jangka waktu pelayanan mulai dari pasien datang sampai dengan ditransfer ke rawat inap atau rawat jalan
sesuai Perda TArif no 5 tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada RSUD AJibarang dan Perbup no 13 tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada RSUD AJibarang
Pelayanan Gawat Darurat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store