No. SK: KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AJIBARA
Waktu pelayanan rawat jalan 4 jam (menyesuaikan dengan jenis pemeriksaan dan tindakan medis di masing-masing poliklinik)
Sesuai Perda tarif no 5 tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada RSUD Ajibarang
Pasien baru
Pasien lama
Pelayanan Rawat Jalan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store