No. SK: KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AJIBARA
jangka waktu pelayanan pemeriksaan kesehatan 2 hari
Biaya pembayaran sebagai pasien umum
Pasien Baru
Pasien Laki _ laki
= Rp. 476.300 ( Rp. 41.000 + Rp. 40.000 + Rp. 307.500 + Rp. 87.800)
Pasien Wanita
= Rp. 491.300 ( Rp. 41.000 + Rp. 40.000 + Rp. 307.500 + Rp. 15.000 + Rp. 87.800)
Pasien Lama
Pasien Laki – laki
= Rp. 475.300 ( Rp. 40.000 + Rp. 40.000 + Rp. 307.500 + Rp. 87.800)
Pasien Wanita
= Rp. 490.300 ( Rp. 40.000 + Rp. 40.000 + Rp. 307.500 + Rp. 15.000 + Rp. 87.800)
Surat Medical Chek Up
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store