Pelayanan Permohonan Izin Penggunaan Jaminan Tertulis

  1. Surat Permohonan Penyerahan Jaminan
  2. Dokumen sumber dan pelengkap kegiatan kepabeanan
  3. Jaminan Tertulis
  4. Jaminan tertulis ditandatangani oleh, untuk importir yang merupakan instansi pemerintah pejabat serendah-rendahnya Pejabat Eselon I atau pejabat yang setingkat dengan itu di tingkat pusat,pejabat serendah-rendahnya Pejabat Eselon II atau pejabat yang setingkatdengan itu di tingkat daerah; atau pimpinan tertinggi TNI dan POLRI atau pejabat yang ditunjuk dengan pangkat kelompok perwira tinggi
  5. Importir yang bersangkutan dan diketahui oleh kuasa pengguna anggaran dari instansi pemerintah terkait untuk importir yang mengimpor barang untuk keperluan proyek pemerintah yang dibiayai dengan pinjaman dan/atau hibah dari luar negeri
  6. Direktur utama untuk importir perusahaan pelayaran atau perusahaan penerbangan dalam rangka impor sementara
  7. Wisatawan asing atau penumpang warga negara asing yang memiliki atau menguasai barang impor sementara

  1. Pengguna Jasa membuat surat permohonan izin penggunaan Jaminan tertulis kepada Menteri u.p. Kepala Kantor Pabean
  2. Dalam hal memenuhi persyaratan atau dokumen lengkap,akan diterbitkan surat keputusan persetujuan
  3. Surat keputusan persetujuan diserahkan kepada pengguna jasa setelah ditanda tangani Kepala Kantor
  4. Apabila tidak memenuhi syarat, penolakan/permintaan dokumen tambahan diberitahukan kepada pengguna jasa

Norma waktu permohonan izin penggunaan jaminan tertulis ini paling lama 5 (lima) hari kerja sejak surat permohonan diterima dengan lengkap.

Tidak dipungut biaya

izin penggunaan jaminan tertulis

email:ki.kppbcpalembang@yahoo.com, Tlp Pengaduan: 0711-710417, SMS/WA : 081367724343, surat: Seksi Kepatuhan Internal; KPPBC TMP B Palembang; Jalan Mayor Memet Sastrawirya No.360 Palembang
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Permohonan Izin Penggunaan Jaminan Tertulis"