Penyampaian BC 1.1/ Outward Manifest Melalui PDE Internet Untuk Sarana Pengangkut Udara

  1. Pengangkut wajib menyerahkan outward manifest paling lambat sebelum keberangkatan sarana pengangkut
  2. Outward manifest dibuat secara rinci dalam pos-pos serta dikelompokkan secara terpisah dengan pengelompokkan sebagai berikut : Barang ekspor yang didaftarkan dan dimuat di Kantor Pabean setempat, Barang ekspor yang dimuat di Kantor Pabean setempat, Barang ekspor yang diangkut lanjut, Barang ekspor yang diangkut terus, Barang impor yang diangkut lanjut, Barang impor yang diangkut terus, Barang asal Daerah Pabean yang diangkut dari satu Kawasan Pabean ke Kawasan Pabean lainnya melalui luar Daerah Pabean, dan/atau Peti kemas kosong (empty container)
  3. Pos-pos tersebut dibuat atas dasar Airway Bill, dengan uraian barang yang dapat menunjukkan klasifikasi sekurang-kurangnya 4 (empat) digit pos Harmonized System
  4. Dalam hal elemen data uraian barang dalam satu pos lebih dari 5 (lima) jenis barang, Pengangkut mencantumkan uraian barang sekurangkurangnya 5 (lima) jenis barang yang paling besar nilai atau volume barangnya
  5. Pengangkut yang sarana pengangkutnya menuju luar Daerah Pabean, apabila sarana pengangkutnya tidak mengangkut barang, wajib menyerahkan pemberitahuan nihil
  6. Pengangkut wajib menyerahkan data outward manifest secara lengkap dan benar
  7. Kewajiban penyerahan outward manifest, dikecualikan bagi sarana pengangkut yang tidak melakukan pembongkaran dan pemuatan barang dan mendarat tidak lebih dari 8 (delapan) jam

  1. Pengangkut Menyiapkan data manifes
  2. Pengangkut Menginput dan menyimpan data manifes pada media penyimpanan data elektronik
  3. Pelaksana Subseksi Pengadministrasian Manifes menerima hardcopy dan softcopy Outward Manifes, kemudian mengunggah ke Sistem Komputer Pelayanan
  4. Sistem komputer pelayanan melakukan validasi data outward manifes yang disampaikan pengangkut
  5. apabila data yang diterima lengkap maka sistem komputer pelayanan akan memberikan respon berupa nomor dan tanggal dokumen BC1.1 (Outward Manifes)
  6. apabila elemen data tidak lengkap maka aplikasi ceisa akan memberikan respon reject
  7. Pelaksana Pelaksana Subseksi Pengadministrasian Manifes memberi nomor dan tanggal pada hardcopy dokumen BC.11 (Outward Manifes), kemudian menyerahkan kepada Pengangkut.

Dalam hal data outward manifest telah diterima secara lengkap dan benar, kegiatan pelayanan penerimaan dan transfer data sampai dengan diberikan nomor dan tanggal pendaftaran BC 1.1 dilaksanakan dalam waktu paling lama 15 (lima belas) menit untuk satu outward manifest

Tidak dipungut biaya

Nomor dan Tanggal Pendaftaran BC 1.1

email:ki.kppbcpalembang@yahoo.com, Tlp Pengaduan: 0711-710417, SMS/WA : 081367724343, surat: Seksi Kepatuhan Internal; KPPBC TMP B Palembang; Jalan Mayor Memet Sastrawirya No.360 Palembang
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyampaian BC 1.1/ Outward Manifest Melalui PDE Internet Untuk Sarana Pengangkut Udara"