Surat Keterangan Gaib

  1. -
  2. Pengantar RT setempat
  3. Fotocopy kartu Keluarga
  4. Fotocopy Surat Nikah
  5. Fotocopy KTP yang ditinggalkan
  6. Pernyataan yang ditinggalkan
  7. Fotocopy KTP saksi
  8. Tanda Lunas PBB tahun berjalan

  1. -
  2. Pastikan Persyaratan lengkap
  3. Proses Surat Keterangan Gaib sekitar 25 Menit.

Selama persayratan lengkap dan lurah/kasi ada ditempat
 

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Gaib

Email :                   Admin08@kel-landasanulintengah.banjarbarukota.go.id
 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Surat Keterangan Gaib"