Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dua Melalui Drive Thrue

  1. Membawa Notice Pajak (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran)/STNK
  2. Membawa KTP sesuai dengan nama yang tertera pada Notice Pajak/STNK
  3. Membawa BPKB

  1. - Menerima Pelayanan Pembayaran PKB kepada Wajib Pajak melalui Loket Drive Thrue  memberikan informasi awal bagi wajib pajak dan menerima persyaratan utama untuk discan melakukan pendaftaran serta mecocokan data pada sistem komputer selama 10 menit -Melakukan penetapan pada sistem,memeriksa/mengoreksi penetapan sesuai dengan NJKB kendaraan,Jenis,Merk,Type dan Tahun pembuatan serta masa laku selama 5 menit - Mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (notice Pajak) serta menerima pembayaran langsung melalui loket Drive Thrue secara tunai dan menyerahkan  Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (Notice Pajak) yang baru selama tiga menit

- Menerima Pelayanan Pembayaran PKB kepada Wajib Pajak melalui Loket Drive Thrue
 memberikan informasi awal bagi wajib pajak dan menerima persyaratan utama untuk discan melakukan pendaftaran serta mecocokan data pada sistem komputer selama 10 menit
-Melakukan penetapan pada sistem,memeriksa/mengoreksi penetapan sesuai dengan NJKB kendaraan,Jenis,Merk,Type dan Tahun pembuatan serta masa laku selama 5 menit
- Mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (notice Pajak) serta menerima pembayaran langsung melalui loket Drive Thrue secara tunai dan menyerahkan  Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (Notice Pajak) yang baru selama tiga menit

 

Kendaraan Roda Dua
  • Jenis                       : Sepeda Motor
  • Merk                       : Honda
  • Type                       : NF125
  • Tahun Pembuatan  : 2004
PKB             : 142.300.00
SWDKLLJ   :    35.000.00

Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran

1. Pak Jendri  081356886886 (unsur Kepolisian)
2. Ibu Suprin  085340500727 (unsur Pemda)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dua Melalui Drive Thrue "