Surat Keterangan Usaha

  1. Pengantar RT / RW
  2. Photo Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Photo Copy Kartu Keluarga (KK)
  4. Photo Copy Bukti Kepemilikan Usaha
  5. Photo Copy SPPT PBB
  6. Foto Lokasi Usaha
  7. Photo Copy Akta Pendirian Perusahaan (CV/PT/Sejenisnya)
  8. Izin Lingkungan Tetangga diketahui oleh RT dan RW (hanya untuk usaha seperti gudang,bengkel dan lain lain)

  1. Pemohon Mengambil Nomor Antrian
  2. Pemohon Menunggu Untuk Dipanggil Petugas
  3. Pemohon Menyerahkan Berkas Lengkap Ke Petugas Kelurahan
  4. Petugas Memproses Surat Keterangan Usaha Dan Ditanda Tangani Oleh Pejabat Yang Sudah Diamanahkan
  5. Pemohon Membawa Hasil Produk Layanan Untuk Ditindak Lanjuti Ke Kecamatan

(karena harus survey lokasi usaha)

Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha / domisili usaha

WEB                   :  -
EMAIL                :  Sudimarapinang.yahoo.com
TELP                   :  -
SMS                    :  -
KOTAK SARAN   :  -
INDORMASI DAN PENADUAN PETUGAS

 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Usaha"