Pelayanan Penerbitan Retribusi Izin Trayek

  1. Mengisi blangko permohonan
  2. Foto copy KTP atau identitas penduduk lainnya
  3. Foto copyBuku Uji Kendaraan
  4. Foto copySTNK
  5. Rekomendasi dari Dinas Perhubungan

  1. Bawa Persyaratan
  2. Isi Blangko Permohonan

Pelayanan diberikan semaksimal mungkin berdasarkan kelengkapan berkas yang telah ada dan pelayanan diberikan di hari kerja kecuali hari libur/cuti bersama

Rp. 200.000,- Untuk Bus Besar dengan Kapasitas tempat duduk > 25 orang
Rp. 175.000,- Untuk Bus Sedang dengan Kapasitas tempat duduk 12-25 Orang
Rp. 150.000,- Untuk Bus Kecil (Microlet) dengan kapasitas tempat duduk 8 - 12 orang
 

Surat Retribusi Izin Trayek Yang telah di tanda tangani

Admin Lapor Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Retribusi Izin Trayek"