Surat Keterangan Waris

  1. Surat Pengantar RT ( 1 asli dan 2 foto copy )
  2. Fotocopy KTP ahli waris 3 kali
  3. Foto copy aktae kelahiran ahli waris apabila belum memiliki KTP ( umur di bawah 17 tahun ) 2 kali
  4. Foto copy KK ahli waris
  5. Foto copy surat kematian 3 kali
  6. Foto copy buku nikah orang tua 3 kali
  7. Foto copy KTP saksi 2 orang (2 kali)
  8. Foto copy tanda lunas PBB tahun berjalan

  1. Pemohon
  2. RT
  3. Kelurahan
  4. Kecamatan

Berkas permohonan lengkap dan pejabat yang berwenang tanda tangan ada di tempat

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Ahli Waris

1. LAPOR
2. Telpon : 0511 4791003
3. Email : kel-sungaiulin@banjarbarukota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Waris"