Pelayanan Konsultasi dan Konseling

  1. Kartu BPJS ( bila ada )
  2. Kartu Keluarga
  3. Kartu Berobat

  1. Pasien Baru Pengambilan nomor antrean
  2. Menunggu panggilan di ruang pelayanan tertentu
  3. Pasien mendapat rujukan untuk konseling atau konsultasi dari unit pelayanan tertentu.
  4. Pasien menunggu diruang konseling & konsultasi sesuai dengan antrian
  5. Pasien mendapatkan pelayanan konseling dan konsultasi
  6. Pengambilan obat di Kamar Obat
  7. Pasien pulang atau dirujuk
  8. Menunggu panggilan di ruang pelayanan tertentu
  9. Pasien mendapat rujukan untuk konseling atau konsultasi dari unit pelayanan tertentu.
  10. Pasien menunggu diruang konseling & konsultasi sesuai dengan antrian
  11. Pasien mendapatkan pelayanan konseling dan konsultasi
  12. Pengambilan obat di Kamar Obat
  13. Pasien pulang atau dirujuk

Waktu tunggu maksimal 30 menit

  1. Peraturan Daerah No.4 Tahun 2014  tentang perubahan atas PERDA No.16 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum
  2. Peraturan Walikota No.14 Tahun 2012 tentang petunjuk teknis pelayanan kesehatan yang tidak dipungut biaya di UPTD PUSKESMAS dan UPTD Labkesda
  3. Peraturan Walikota No.2 Tahun 2017  Tentang Perubahan Peraturan Daerah No. 16 tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
  4. Peraturan Walikota No. 56 Tahun 2017 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Milik Pemerintah Kota Tangerang yang telah menerapkan BLUD
  5. Peraturan Walikota No.76 Tahun 2017  Tentang Jaminan Pengobatan dan kesehatan di Kota Tangerang

Pelayanan Konsultasi dan Konseling 1) Gizi 2) Sanitasi 3) Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja 4) ODGJ 5) Konseling dan Konsultasi HIV / AIDS 6) Kefarmasian 7) Penyakit Tidak Menular

Instagram : Puskesmas_sukasari
Telp : 021-55792631
SMS/WA : 08119710038
Facebook : Puskesmas Sukasari
Kotak saran
email : upt.puskesmas .sukasari@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi dan Konseling"