Dokter Gigi

  1. Mebawa KTP atau identitas lain yang ada potho
  2. Untuk pemegang jaminan kesehatan menunjukan kartu jaminan

  1. 1. Pasien dengan jaminan kesehatan harus melengkepi persyaratan jaminan kesehatan yang dimiliki 2. Pasien atau keluarga mendaftar pada loket pendaftaran. 3. Pasien melakukan pembayaran pada loket Kasir. 4. Pasien melapor ke nurse station di depan loket kasir 5. Pasien menerima nomer antrian poli klinik gigi 6. Pasien mendapat pelayanan poli klinik gigi

30 Menit

konsultasi dokter gigi 

Poliklinik Gigi dan Mulut

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Dokter Gigi"