Surat keterangan tidak memiliki rumah

  1. Surat Pengantar Ketua RT setempat
  2. Fotocopy Kartu Keluarga Pemohon
  3. Fotocopy KTP Pemohon
  4. Foto Copy Tanda Lunas PBB Tahun Berjalan
  5. Foto copy KTP saksi dan diketahui oleh Rt
  6. Mengisi blanko surat pernyataan materai @6000

  1. Pastikan Persyaratan Lengkap
  2. Tunggu Proses Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah Sekitar 15 Menit

Berkas permohonan lengkap dan pejabat yang berwenang tanda tangan ada di tempat

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Tidak Memiliki Rumah

1. LAPOR
2. Telpon : 0511 4791003
3. Email : kel-sungaiulin@banjarbarukota.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat keterangan tidak memiliki rumah"