Rekomendasi bebas banjir

  1. Surat pengantar Rt/Rw
  2. Foto copy KTP
  3. Foto copy tanda lunas PBB
  4. Foto copy sertifikat tanah/alas tanah
  5. Surat keterangan tidak keberatan dari tetangga sebelah menyebelah diketahui ketua Rt dan dilampiri foto copy KTP
  6. Foto copy rencana drainase
  7. Foto copy IPPT dan berkas dibuat rangkap 2

  1. Pemohon
  2. Rt/Rw
  3. Kelurahan
  4. Kecamatan
  5. BPMPTSP

Berkas permohonan lengkap dan pejabat yang berwenang menanda tangani ada di tempat

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Bebas Banjir

1. LAPOR
2. Telpon : 0511 4791003
3. Email : kel-sungaiulin@banjarbarukota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi bebas banjir"