Poli anak

  1. Pasien berusia Dibawah 15 tahun

  1. 1. Pasien dengn jaminan BPJS harus membawa kartu BPJS dan rujukan dari pelayanan primer 2. Pasien mendaftar di pendaftaran 3. Pasien mendapat nomor antrian poli 4. Pasien mendapat pelayanan di poli 5. Pasien mendapat pelayanan di rujukan internal lainnya, (Labor/Radiologi) 6. Pasien mengambil obat di unit farmasi

setelah pasien menerima nomer antrian poliklinik anak

administrasi dan konsultasi dokter spesialis anak

• Pelayanan medis dan Penunjang • Resep – Obat • Surat pengantar pemeriksaan laboratorium • Surat pengantar pemeriksaan radiologi • Surat Rujukan • Surat keterangan istirahat • Konsultasi • Pemberian Leaflet

Instalasi Pusat informasi pelayanan dan promosi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli anak"