Surat Keterangan Gaib

  1. Pengantar RT Setempat
  2. Ft.Copy KTP dan KK Pemohon
  3. Ft.Copy Buku Nikah Pemohon (bagi yang sudah menikah)
  4. Surat Keterangan Domosili
  5. Ft.Copy KTP Saksi – Saksi
  6. Membuat berita Acara
  7. Membuat Pernyataan

  1. Datanglah ke Kantor Kelurahan
  2. Ambil/mintalah blangko/formulir layanan yang diinginkan kepada petugas pelayanan kelurahan
  3. Isi & lengkapi Persyaratan kemudian serahkan kepada petugas pelayanan kelurahan

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

Langsung
Email : admin@kel-palam.banjarbarukota.go.id
No.Telp : 081392597439
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store