Surat Permohonan Santunan Kematian

  1. Surat Pengatar RT/RW
  2. FC KTP
  3. Fc Kartu Keluarga
  4. Tanda Lunas PBB
  5. Fc KTP Saksi 2 Lembar
  6. Alsi KTP Almarhum

  1. Datanglah ke Kantor Kelurahan
  2. Ambil/mintalah blangko/formulir layanan yang diinginkan kepada petugas pelayanan kelurahan
  3. Isi & lengkapi Persyaratan kemudian serahkan kepada petugas pelayanan kelurahan

1 Jam

GRATIS

Surat Pengantar

Langsung
Email : admin@kel-palam.banjarbarukota.go.id
No.Telp : 081392597439
 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Permohonan Santunan Kematian"