Surat Pengantar Nikah

  1. Surat Pengatar RT/RW
  2. FC KTP
  3. Fc Kartu Keluarga
  4. Tanda Lunas PBB
  5. Pas Foto Calon Pengantin
  6. Surat Kematian / Cerai Bagi Duda/Janda
  7. Mengisi Blanko Pernyataan

  1. Datanglah ke Kantor Kelurahan
  2. Ambil/mintalah blangko/formulir layanan yang diinginkan kepada petugas pelayanan kelurahan
  3. Isi & lengkapi Persyaratan kemudian serahkan kepada petugas pelayanan kelurahan

1 Jam

GRATIS

Surat Pengantar

Langsung
Email : admin@kel-palam.banjarbarukota.go.id
No.Telp : 081392597439
 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store