Petugas loket menerima berkas dan meneliti kelengkapan persyaratan administrasi jika berkas lengkap maka proses akan dilanjutkan dan jika berkas tidak lengkap akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.
Pencatatan Registrasi / Tanda Tangan Registrasi
Perekaman.
Berkas di bawa ke Disdukcapil
10 (sepuluh puluh) menit
Gratis
PEREKAMAN E- KTP
Datang langsung atau Surat ke Kantor Kecamatan Rangkasbitung
Kotak saran/aduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.