Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) Baru

  1. Surat Permohonan bermaterai 6000 ke Gubernur Cq. DPMPTSP, tembusan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Persyaratan Administratif);
  2. Fotocopy KTP/ Penanggungjawab yang masih berlaku (Persyaratan Administratif);
  3. Fotocopy SIUP (Persyaratan Administratif);
  4. Fotocopy TDP (Persyaratan Administratif);
  5. NPWP Lokasi Provinsi Banten (Persyaratan Administratif);
  6. Surat Kuasa Pengurusan Izin (apabila diwakilkan) bermaterai (Persyaratan Administratif);
  7. Fotocopy Surat Izin Pengeboran (SIP) (Persyaratan Teknis);
  8. Gambar penampang litologi/hasil loging (Persyaratan Teknis);
  9. Gambar bagan penampang konstruksi sumur bor (Persyaratan Teknis);
  10. Laporan Hasil Uji Pemompaan (Pumping Test) (Persyaratan Teknis);
  11. Hasil Analisa Fisika Kimia Air Bawah Tanah (Persyaratan Teknis);
  12. Sertifikat Pengujian Meter Air dari Metrologi (Persyaratan Teknis);
  13. Berkas dibuat 2 (dua) rangkap dan dimasukan kedalam map terpisah (Persyaratan Teknis).

  1. Pemohon mendaftar secara online;
  2. Server secara otomatis memberikan akun untuk login pendaftaran online;
  3. Pemohon mendaftar perizinan dan mengupload persyaratan;
  4. Petugas PTSP memverifikasi persyaratan yang diajukan pemohon dengan komunikasi secara virtual;
  5. Pendaftaran online selesai setelah mendapatkan Nomor Pendaftaran Perizinan;
  6. Proses diteruskan kepada OPD terkait apabila permohonan izin / non izin memerlukan kajian teknis;
  7. Pencetakan surat izin / non izin untuk permohonan yang telah lengkap, valid dan memenuhi persyaratan;
  8. Menyampaikan Informasi kepada pemohon bahwa surat izin / non izin sudah dapat diambil/diakses.

33 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) Baru

Pelayanan Pengaduan Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) Baru

  1. Email: dpmptspbantenpengaduan@gmail.com
  2. Aplikasi SIPEKA (pengaduan)
  3. Telepon: (0254) 8480012
  4. Sms/WA pengaduan: 082110997721
  5. SP4N LAPOR
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sipeka.bantenprov.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) Baru"