Pelayanan Pindah Keluar

  1. Membawa Surat Pengantar RT/RW
  2. Membawa Fc.Kartu Keluarga
  3. Membawa Fc.KTP Elektrik anggota Keluarga / Fc.Ijazah yang ingin pindah
  4. Membawa Alamat Tujuan Pindah

  1. 1. Pemohon Mengajukan Berkas
  2. 2. Petugas Menerima Berkas
  3. 3. Verifikasi Data Kelengkapan
  4. 4. Pengetikan dan Pengisian Formulir
  5. 5. Penandatangan Pejabat Kelurahan
  6. 6. Penomoran Register Dan Cap Stempel Kelurahan
  7. 7. Penyerahan Berkas Ke Pemohon
  8. 8. Pemohon Membawa berkas Ke Kecamatan
  9. 9. Setelah dari kecamatan Pemohon membawa berkas ke kantor Dukcapil

  1. Pemohon Mengajukan Berkas
  2. Petugas Menerima Berkas
  3. Verifikasi Data Kelengkapan
  4. Pengetikan dan Pengisian Formulir
  5. Penandatangan Pejabat Kelurahan
  6. Penomoran Register Dan Cap Stempel Kelurahan
                      7. Penyerahan Berkas Ke Pemohon

gratis

Surat Pindah Keluar Antar Provinsi

Kantor Kelurahan Kreo
Jl. HOS Cokroaminoto No.75 RT.001/004
Tlp. ( 021 ) 7316675
Email             : kelurahankreo@gmail.com
Facebook    : kelurahan kreo
Twitter         : kelurahan kreo
Instagram            : kelurahan kreo
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pindah Keluar"