surat rekomendasi nikah

  1. 1.Surat Pengantar Ketua RT
  2. 2.Photo Copy KTP yang Masih Berlaku
  3. 3.Fotocopy KK
  4. 4.Fotocopy Ijazah/Akte Kelahiran
  5. 5.Fotocopy akte cerai(duda/janda) Dan surat Kematian
  6. 6. Foto gandeng
  7. 7.Mengisi Blanko pernyataan nikah

  1. 1. Pemohon Menyampaikan Berkas Permohonan Di Berikan Ke Petugas Layanan Di Kelurahan
  2. 2. Berkas Permohonan yang Masuk - CEK Berkas - Registrasi Berkas
  3. 3. Petugas membuatkan surat permohonan Surat Rekomendasi Nikah
  4. 4. Verifikasi dan Paraf Surat Rekomendasi Nikah oleh Kasi Kessos
  5. 5. Surat Rekomendasi Nikah Di Tandatangani Oleh Lurah
  6. 6. Penyerahan Berkas Permohonan Kepada Petugas Layanan
  7. 7. Pemohon Menerima Kembali Berkas Permohonan Dari Petugas Gratis

persyaratan lengkap

Tidak dipungut biaya

Kasi Kessos



kotak saran /pengaduan dan lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store