Fasilitasi/ Rekomendasi Permohonan Bantuan Rumah Roboh/ Rusak

No. SK: 060/005/III/2022

  1. Surat permohonan dari Kelurahan disertai kronologis kejadiannya
  2. Fotocopy KTP/ KK
  3. Foto bangunan yang roboh
  4. Surat keterangan tidak mampu
  5. Proposal rincian RAB

  1. Petugas PB Melakukan Survei kelokasi tempat kejadian Rumah Roboh
  2. Petugas PB Menggali informasi kejadian sebab dan akibat yang di timbulkan dari Rumah Roboh.
  3. Petugas PB Melaporkan Hasil Kegiatan Survei Kepada Atasan
  4. Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Menerima Laporan dari Petugas PB dan mengkaji laporan tersebut untuk dilaporkan kepada kepala Pelaksana
  5. Kepala pelaksana Mengkaji informasi yang di terima dan di teruskan lagi kepadaWalikota melalui Nota Dinas
  6. Disposisi dari walikota di kaji lagi untuk di berikan Nota Dinas rekomendasi
  7. Disposisi dari Nota Dinas Rekomendasi di sampaikan kepada BPKAD untuk di tindaklanjuti Proses pencairan Bantuan
  8. DPKAD menyerahkan bantuan tersebut kepada BPBD untuk di serahkan kepada Warga yang mengalami Rumah Roboh

- Membuat nota dinas kepada Walikota Pekalongan melalui Sekda

- Disposisi persetujuan dari Walikota

- tinjauan langsung / Survey Lapangan

- Membuat kajian/ penelitian tingkat kerusakanrumah dan Pengusulan bantuan

- Nota dinas dikirim ke Bidang Anggaran BKD

- Penyerahan bantuan menunggu petunjuk Walikota

Tidak dipungut biaya

Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi

  1. Melalui telepon : 0285-4151508
  2. Melalui email : bpbd.pekalongan@gmail.com
  3. Datang secara langsung ke Kantor BPBD Kota Pekalongan, Jl. Sriwijaya 5b
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi/ Rekomendasi Permohonan Bantuan Rumah Roboh/ Rusak"