Perpanjangan SIM C

  1. KTP ASLI
  2. FOTO COPY KTP
  3. SURAT KETERANGAN KESEHATAN DARI DOKTER
  4. SIM LAMA

  1. PENDAFTARAN BERKAS PEMOHON
  2. PROSES IDENTIFIKASI
  3. PRODUKSI/CETAK SIM
  4. PENYERAHAN SIM KEPADA PEMOHON

mulai saat pendaftaran berkas sampai dengan pemohon menerima SIM 
 

SESUAI PP NOMOR 60 TAHUN 2016 TENTANG TARIF PNBP
 

PERPANJANGAN SIM C

MELALUI KOTAK PENGADUAN DI RUANG PELAYANAN
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpanjangan SIM C"