Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Identitas lain;
Membawa bukti/Keterangan yang dilaporkan;
Menyiapkan Saksi-saksi;
Menyiapkan Materai 6.000 satu buah.
Masyarakat Datang Ke SPKT Melalui Media Komunikasi Atau Tatap Muka
Melakukan Konsultasi Hukum
Membuat Surat Pernyataan Pelapor
Pembuatan Laporan Polisi
Pembuatan STL ( Surat Tanda Lapor )
Mengisi Kotak Saran
Penyaluran Laporan Polisi
Laporan Polisi DiCatat Dalam Register B1
Masyarakat Datang Ke SPKT Melalui Media Komunikasi Atau Tatap Muka
Melakukan Konsultasi Hukum
Membuat Surat Pernyataan Pelapor
Pembuatan Laporan Polisi
Pembuatan STL ( Surat Tanda Lapor )
Mengisi Kotak Saran
Penyaluran Laporan Polisi
Laporan Polisi DiCatat Dalam Register B1
gratis
lembar Laporan Polisi
Kotak saran/pengaduan
Telepon 082126768639
Fax mile : 0260 415200
e-mail : Spktressubang@yahoo.com
SMS. 082126768639
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.