Pelayanan Administrasi (Pendaftaran)

  1. Membawa Kartu Identitas
  2. Membawa Jaminan / BPJS (bila ada)
  3. Membawa Kartu Keluarga (bila ada)

  1. Membawa Kartu Identitas
  2. Membawa Jaminan / BPJS (bila ada)
  3. Membawa Kartu Keluarga (bila ada)

10 Menit

PERDA NO.4 TAHUN 2014
PERWAL 14 TAHUN 2012
PERWAL NO. 2 TAHUN 2017
PERWAL NO. 56 TAHUN 2017
PERWAL NO. 76 TAHUN 2017

Teregistrasinya Pelayanan : 1) Medikal Record pasien 2) Surat Keterangan Sakit 3) Surat Keterangan Sehat 4) Surat Keterangan Kematian 5) Surat Rujukan

1. INSTAGRAM : @karangtengahpkm
2. Telp. : 021- 7330387
3. Melalui SMS/WA : 08128088231/081310917916
4. Melalui Email : karangtengahpkm@gmail.com
5. Kota Saran
6. Petugas Informasi dan Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Administrasi (Pendaftaran)"