Bp Umum

  1. 1.Poto Copy KTP
  2. 2.Poto Copy Kartu BPJS (yang Punya)
  3. 3.Kartu RM
  4. 4.Kartu KIS

  1. 1.Pasien ambil nomor antrian, nunggu panggilan bagian loket pendaftaran
  2. 2.Pasien mendaftar ke pelelayanan yang dituju
  3. 3.Pasien diperiksa oleh tenaga medis
  4. 4.Pasien setelah diperiksa, diberikan resep, at dirujuk ke rumah sakit rujukan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Jasa pelayanan kesehatan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bp Umum"