Wajib Pajak ke bagian informasi untuk mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan kembali kebagian Informasi beserta persyaratannya | ||||||||||||||||||||
- Berkas diverifikasi selama tiga menit oleh petugas bagian informasi | ||||||||||||||||||||
- Berkas diserahkan oleh petugas bagian informasi kebagian Pendaftaran untuk Entry Data selama lima menit | ||||||||||||||||||||
- Berkas diserahkan ke bagian Penetapan Untuk dibuatkan Ketetapan besaran Pajak yang akan dibayarkan selama lima menit | ||||||||||||||||||||
- Berkas diserahkan Ke Loket Kasir Bank SULUT ,Bank SULUT memeriksa kembali dan memanggil Wajib Pajak yang namanya tertera dalam berkas untuk melakukan Pembayaran Pajak selama tiga menit. | ||||||||||||||||||||
- Berkas yang telah divalidasi oleh Bank SULUT diserahkan kebagian cetak Dokumen TANDA BUKTI PELUNASAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN selama tiga menit | ||||||||||||||||||||
- Dokumen tersebut diserahkan kebagian penyerahan | ||||||||||||||||||||
Bagian penyerahan memanggil Wajib Pajak sesuai nama pada berkas dan menyerahkan STNK dan Dokumen TANDA BUKTI PELUNASAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN | ||||||||||||||||||||
Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran
1. Pak Jendri 081356886886 (unsur Kepolisian) | ||||
2. Ibu Suprin 085340500727 (unsur Pemda) |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store