Register surat pindah

  1. Surat Pengantar Ketua RT untuk yang pindah datang dan surat pengantar Rt untuk kepala keluarga yang ditumpangi apabila menumpan KK
  2. Asli dan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (1 lembar) pemohon
  3. Tanda lunas PBB tahun berjalan
  4. Isian formulir pindah
  5. KK asli yang ditumpangi apabila menumpang KK
  6. Surat kuasa diatas materai @ 6000 bagi penduduk yang menguasakan dilampiri foto copy KTP-el penerima kuasa
  7. Pas photo berwarna ukuran 2x3 ( 2 lembar )

  1. Persyaratan lengkap
  2. Capil online

Berkas permohonan lengkap

Tidak dipungut biaya

Registrasi Surat Pengantar Permohonan Penerbitan Surat Keterangan Pindah

1. Telpon : 0511 4791003
2. LAPOR
3. Email : kel-sungaiulin@banjarbarukota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Register surat pindah "