Pelaksanaan Lelang

  1. Bukti asli setoran uang jaminan penawaran lelang

  1. Peserta lelang datang dengan membawa bukti asli setoran uang jaminan penawaran lelang dan melakukan registrasi untuk mendapatkan nomor urut peserta lelang
  2. Mengikuti lelang dan mengajukan penawaran saat lelang berlangsung
  3. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang akan menandatangani minuta risalah lelang, bersama Pejabat Lelang dan Penjual

1 (satu) hari kerja

Tidak dipungut biaya

Minuta Risalah Lelang

Telepon    : 0254-201999, 0254-216361

Email        : kpknlserang@kemenkeu.go.id

WhatsApp : 0811-1112263

Call Center DJKN : halodjkn 150991

Email        : halodjkn@kemenkeu.go.id atau pengaduan.djkn@kemenkeu.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelaksanaan Lelang"