Surat Izin Usaha Lembaga Penyalur Pekerja Rumah Tangga (SIU-LPPRT)

  1. Surat Permohonan;
  2. Copy Akte Pendirian dan Akte Perubahan lembaga berbadan hukum yang disahkan dari instansi yang berwenang;
  3. Copy Anggaran Dasar yang memuat kegiatan yang bergerak dibidang jasa penyalur PRT;
  4. Copy Surat Keterangan Domisili perusahaan;
  5. Copy NPWP Lokasi Provinsi Banten;
  6. Copy bukti kepemilikan sarana dan prasarana kantor serta peralatan kantor milik sendiri;
  7. Bagan Struktur Organisasi dan Personil;
  8. Rencana Kerja minimal 1 (satu) tahun;
  9. Pas Foto Pimpinan Perusahaan 4x6 sebanyak 2 lembar.

  1. Pemohon mendaftar secara online;
  2. Server secara otomatis memberikan akun untuk login pendaftaran online;
  3. Pemohon mendaftar perizinan dan mengupload persyaratan;
  4. Petugas PTSP memverifikasi persyaratan yang diajukan pemohon dengan komunikasi secara virtual;
  5. Pendaftaran online selesai setelah mendapatkan Nomor Pendaftaran Perizinan;
  6. Proses diteruskan kepada OPD terkait apabila permohonan izin / non izin memerlukan kajian teknis;
  7. Pencetakan surat izin / non izin untuk permohonan yang telah lengkap, valid dan memenuhi persyaratan;
  8. Menyampaikan Informasi kepada pemohon bahwa surat izin / non izin sudah dapat diambil/diakses.

6 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Usaha Lembaga Penyalur Pekerja Rumah Tangga (SIU-LPPRT)

Pelayanan Pengaduan Surat Izin Usaha Lembaga Penyalur Pekerja Rumah Tangga (SIU-LPPRT)
  1. Email: dpmptspbantenpengaduan@gmail.com
  2. Aplikasi SIPEKA (pengaduan)
  3. Telepon: (0254) 8480012
  4. Sms/WA pengaduan: 0811133077
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Usaha Lembaga Penyalur Pekerja Rumah Tangga (SIU-LPPRT)"