Rekomendasi Pengesahan Akta Perubahan Anggaran Dasar Koperasi

  1. Surat Permohonan Rekomendasi Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi yang ditandatangani oleh Pengurus dan/atau Notaris;
  2. Akta Perubahan Koperasi dari notaris bermaterai;
  3. Berita Acara / Notulen Rapat Perubahan Anggaran Dasar Koperasi yang ditandatangani oleh Pengurus dan/atau Notaris;
  4. Daftar Hadir Rapat Perubahan Anggaran Dasar Koperasi;
  5. Fotocopy Akta Pendirian dan/atau Perubahan Anggaran Dasar Koperasi beserta Surat Keputusan Nomor Badan Hukum;
  6. Laporan Neraca Keuangan Koperasi pada saat Perubahan Anggaran Dasar;
  7. Susunan Pengurus dan Pengawas (Khusus Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi);
  8. Struktur Organisasi Koperasi;
  9. Fotocopy KTP Pengurus dan Pengawas;
  10. Hasil Laporan RAT;
  11. Daftar Sarana Kerja;
  12. Fotocopy Izin Usaha (Khusus Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi);
  13. Surat Keterangan Domisili / Pengantar Kelurahan (dalam hal koperasi pindah alamat);
  14. Rekapitulasi Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib;
  15. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Kelompok Lapangan Usaha (KLU);
  16. Fotocopy Buku Rekening Koperasi;
  17. Fotocopy Penilaian Kesehatan Koperasi (KSP/KJKS/KSPPS);
  18. Melampirkan Surat kuasa pemohon dengan Menyebutkan Identitas lengkap sebagai staf perusahaan/perorangan (Syarat Administrasi);
  19. NPWP Lokasi Provinsi Banten.

  1. Pemohon mendaftar secara online;
  2. Server secara otomatis memberikan akun untuk login pendaftaran online;
  3. Pemohon mendaftar perizinan dan mengupload persyaratan;
  4. Petugas PTSP memverifikasi persyaratan yang diajukan pemohon dengan komunikasi secara virtual;
  5. Pendaftaran online selesai setelah mendapatkan Nomor Pendaftaran Perizinan;
  6. Proses diteruskan kepada OPD terkait apabila permohonan izin / non izin memerlukan kajian teknis;
  7. Pencetakan surat izin / non izin untuk permohonan yang telah lengkap, valid dan memenuhi persyaratan;
  8. Menyampaikan Informasi kepada pemohon bahwa surat izin / non izin sudah dapat diambil/diakses.

17 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Pengesahan Akta Perubahan Anggaran Dasar Koperasi

Pelayanan Pengaduan Rekomendasi Pengesahan Akta Perubahan Anggaran Dasar Koperasi
  1. Email: dpmptspbantenpengaduan@gmail.com
  2. Aplikasi SIPEKA (pengaduan)
  3. Telepon: (0254) 8480012
  4. Sms/WA pengaduan: 0811133077
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pengesahan Akta Perubahan Anggaran Dasar Koperasi"