Pelayanan Unit General Check Up

  1. Identitas Diri (KTP / SIM / Paspor yang Berlaku).
  2. Surat Pengantar (Bagi Pasien dari Perusahaan).

  1. Pasien Datang dan Memilih Paket MCU yang diinginkan.
  2. Pasien Mengisi Form Identitas Diri.
  3. Pemeriksaan Tinggi dan Berat, Tekanan Darah serta Pemeriksaan Fisik oleh Dokter.
  4. Pemeriksaan Penunjang Sesuai Paket yang Dipilih.
  5. Penyelesaian Administrasi.
  6. Pulang.

Kurang dari 5 jam

Untuk Hasil MCU : Softcopy selesai 2 hari dan hardcopy selesai 3 hari.

Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 60 Tahun 2017

Pelayanan Medical Check Up

  1. Email : rsudamparikesit@yahoo.com
  2. Telepon : 0541 – 661015 (Customer Care : 1112)
  3. SMS : 0811 5818 977
  4. Kotak Saran
  5. Unit Pelayanan Pelanggan
  6. Pengaduan secara Online/Website (Speak Up)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Unit General Check Up"