Pelayanan Radiologi

  1. Pengantar untuk radiologi
  2. Jaminan Kesehatan dari BPJS bagi pengguna kartu BPJS
  3. Bukti Pembayaran Layanan Radiologi dari Kasir atau Bank

  1. Pasien ke loket radiologi dengan membawa pengantar untuk radiologi
  2. Jaminan Keabsahan Layanan Radiologi dari BPJS
  3. Untuk Pasien Umum, bukti pembayaran dari Kasir atau Bank

Pelayanan penunjang kesehatan Radiologi al: Foto X Ray,dan  USG datang ke Loket Layanan Radiologi untuk mendapatkan layanan sesuai permintaan dokter. 

Untuk pasien Umum, biaya disesuai tarif perda yang  berlaku.

Layanan Penunjang Kesehatan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Radiologi"