Terisinya lembar asesmen keperawatan pada kolom skrining gizi awal.
Tindak lanjut ahli gizi berdasarkan rujukan DPJP atau PPA lain /permintaan pasien atau keluarga / pasien.
Perawat melalui lembar asesmen keperawatan melakukan skrining gizi awal
Pasien dengan derajat risiko malnutrisi ringan, akan dilakukan skrining gizi lanjutan ulang tujuh (7) hari kemudian. Terapi diet berupa penetapan jenis diet.
Pasien dengan derajat risiko malnutrisi Sedang, akan dilakukan MonEv asupan tiga (3) hari kemudian dan skrining lanjut tujuh (7) hari kemudian. Terapi diet berupa penetapan jenis diet dan perhitungan kebutuhan gizi.
Pasien dengan derajat risiko malnutrisi Berat, akan dilakukan Asuhan Gizi Terstandar.
Skrining Gizi Lanjutan : Kurang dari 20 menit
Asuhan Gizi Terstandar : Kurang dari 45 menit
Pasien Umum : Sesuai Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 60 Tahun 2017
Pasien JKN : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2017
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.