Pelayanan Instalasi Gizi

  1. Telah menyelesaikan prosedur di Pendaftaran Rawat Jalan
  2. Lembar Rujukan (Bagi Pasien dari klinik lain).

  1. Ambil nomor antrian dan mendaftar pada bagian pendaftaran (Pasien Umum / Pasien dengan Jaminan).
  2. Menuju Klinik Gizi untuk Konsultasi gizi (Bagi Pasien Umum).
  3. Menuju Klinik Gizi untuk konsultasi gizi berdasarkan rujukan DPJP (Bagi Pasien dengan Jaminan).
  4. Monitoring dan evaluasi gizi dengan mengatur jadwal kunjungan ulang.

  • Skrining Gizi Lanjutan   : Kurang dari 20 menit
  • Asuhan Gizi Terstandar : Kurang dari 45 menit

  • Pasien Umum : Sesuai Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 60 Tahun 2017
  • Pasien JKN : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2017

Asuhan Gizi Rawat Jalan

  1. Email : rsudamparikesit@yahoo.com
  2. Telepon : 0541 – 661015 (Customer Care : 1112)
  3. SMS : 0811 5818 977
  4. Kotak Saran
  5. Unit Pelayanan Pelanggan
  6. Pengaduan secara Online/Website (Speak Up)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Gizi"